Pemerintah Kecamatan Gilireng menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Desa Poleoinro pada Rabu, 12 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antara pemerintah kecamatan dan seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Gilireng dalam menjalankan roda pemerintahan desa secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Camat Gilireng, para kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Wajo. Selain itu, turut hadir perwakilan dari instansi terkait yang memberikan arahan dan pembinaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Fokus Pembahasan
Dalam sambutannya, Camat Gilireng menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, pengelolaan keuangan desa yang tertib administrasi, serta percepatan realisasi program pembangunan yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2026. Ia juga mengingatkan agar seluruh desa senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap pengambilan kebijakan.
Beberapa poin strategis yang dibahas dalam rapat koordinasi ini antara lain:
-
Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan desa tahun sebelumnya.
-
Sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan program prioritas pemerintah kabupaten.
-
Penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
-
Strategi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
-
Penegasan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Penguatan Sinergi dan Komitmen Bersama
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum diskusi interaktif, di mana para kepala desa menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari aspek administrasi, pengelolaan dana desa, hingga kebutuhan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Melalui dialog terbuka tersebut, diharapkan terbangun solusi bersama yang konstruktif dan aplikatif.
Pemerintah Kecamatan Gilireng menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa, sehingga pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Harapan ke Depan
Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Se-Kecamatan Gilireng Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan tercipta kesamaan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa merupakan kunci utama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.