Poleonro, 23 September 2025 — Pemerintah Desa Poleonro, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Poleonro pada Selasa, 23 September 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Gilireng, Kepala Desa Poleonro, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Poleonro. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Poleonro menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan tahun berikutnya.
“Melalui musyawarah ini, kita ingin memastikan setiap program pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Semoga hasilnya dapat membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Poleonro,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Gilireng dalam arahannya mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Poleonro yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam proses perencanaan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan partisipatif. Peserta menyampaikan berbagai masukan terkait prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan ekonomi desa. Setelah melalui pembahasan bersama, RKP Desa Tahun 2026 akhirnya ditetapkan secara mufakat.
Melalui penetapan RKP Desa ini, Pemerintah Desa Poleonro menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.