Poleonro, 16 November 2025 — Pemerintah Desa Poleonro menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Masyarakat dalam rangka mewujudkan Desa Sadar Hukum pada Ahad (16/11) pukul 09.00 WITA sampai selesai, bertempat di Kantor Desa Poleonro. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan elemen masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Gilireng, Babinsa Desa Poleonro, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Anggota TP PKK Desa Poleonro, para Kepala Dusun se-Desa Poleonro, Imam Desa dan Imam Dusun, Bidan Desa Poleonro, Kepala Sekolah se-Desa Poleonro, Ketua dan Anggota Karang Taruna, serta tokoh masyarakat Desa Poleonro.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Poleonro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman hukum di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai regulasi. “Kami ingin seluruh lapisan masyarakat memiliki kesadaran hukum yang baik, sehingga tercipta lingkungan yang tertib dan aman,” ujarnya.
Camat Gilireng yang hadir pada kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif Desa Poleonro dalam mendorong terwujudnya Desa Sadar Hukum. Ia menekankan bahwa kesadaran hukum merupakan pondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.
Materi kegiatan mencakup pemahaman mengenai kewajiban dan tanggung jawab penyelenggara pemerintahan desa, peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, mekanisme penyelesaian sengketa, serta pentingnya budaya tertib administrasi. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias melalui sesi diskusi dan tanya jawab.
Dengan terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Desa Poleonro berharap seluruh perangkat dan masyarakat dapat berperan aktif dalam mewujudkan Desa Poleonro sebagai Desa Sadar Hukum yang maju, tertib, dan harmonis.